IMPLEMENTASI JARINGAN WIRELESS POINT TO POINT ANTARA KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG DI PT. SINAR MULIA PLASINDO LESTARI MENGGUNAKAN MIKROTIK
Keywords:
Point to Point, Jaringan Wireless, Protokol Nv2, NDLCAbstract
Kemajuan teknologi informasi yang semakin berkembang dengan pesat harus bisa dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk instansi pemerintah maupun swasta. Teknologi informasi yang dimaksud adalah keberadaan internet. PT. SINAR MULIA PLASINDO LESTARI adalah sebuah perusahaan besar yang mempunyai beberapa divisi yang terpisah cukup jauh dan pada salah satu divisi masih menggunakan jaringan lokal. Jarak antara divisi bahan baku atau kantor cabang dengan divisi finishing atau kantor pusat kurang lebih 800 meter. Oleh sebab itu PT. SINAR MULIA PLASINDO LESTARI mempunyai beberapa kelemahan salah satunya yaitu dalam melakukan interaksi dan berbagi data yang masih menggunakan sistem arsip yang terkadang sangat sulit karena diharuskan kirim berupa soft file lewat media penyimpanan maupun berkas hasil cetak. Oleh karena itu penulis menyarankan dibangun sebuah jaringan dengan topologi wireless point to point dengan menggunakan protokol nstreme version 2 (Nv2). Protokol Nv2 dapat meningkatkan throughput, terutama pada link jarak jauh dimana data frame dan mengikuti ACK frame delay propagasi secara signifikan mengurangi efektivitas penggunaan media. Metode pengembangan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode Network Development Life Cycle (NDLC). Sebelum melakukan rancang bangun topologi jaringan wireless ini penulis melakukan analisa pada sistem yang berjalan seperti aplikasi yang digunakan, topologi, arsitektur maupun keamanan jaringan. Pemilihan rancang bangun topologi jaringan wireless point to point ini dikarenakan jaringan ini cukup efektif meskipun biaya pembangunan awal lumayan mahal namun untuk pemeliharaan kedepannya relatif murah.
References
Abdillah, M. A., Yudana, A., & Fadlil, A. (2018). Analisa Unjuk Kerja Kualitas Sinyal Dan Troughput Jaringan Wireless 2,4GHz. Seminar Nasional Informatika 2018, 103-107.
Alwi, E. I. (2019). Analisis Kualitas Sinyal Wifi Pada Universitas Muslim Indonesia. Informatics Journal, 30-39.
Duskarnaen, M., & Nurfalah , F. (2017). Analisis, Perancangan, Dan Implementasi Jaringan Wireless Point To Point Antara Kampus A Dan Kampus B Universitas Negeri Jakarta. Jurnal Pinter, 134-141.
Nurul Aksa, A. M. (2018). Penerapan Sinyal Radio Point To Point Untuk Analisis Kinerja Jaringan Lan Pada Smk Negeri 2 Sinjai. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Teknik Informatika “JISTI”, 69-77.
Pamungkas, C. A. (2016). Manajemen Bandwith Menggunakan Mikrotik Routerboard Di Politeknik Indonusa Surakarta. Jurnal Informa Politeknik Indonusa Surakarta, 17-22.
Prabowo, D. S., & Irwansyah. (2018). Pengembangan Jaringan Wlan Point-To-Point Dari Dinas Kominfo Ke Dinas Dukcapil. Seminar Hasil Penelitian Vokasi (SEMHAVOK), 9-14.
Ramadhan, H. F., R.K. ST., MT, R. Y., & Raharjo, S.Si.,M.Kom., S. (2017). Analisis Kinerja Wireless Protocol 802.11 Dan Nstreme Version 2(Nv2) Pada Wireless Mikrotik. Jurnal Jarkom, 26-34.
Restadi , O. B. (2019). Implementasi Protokol Nstreme Wireless Mikrotik Untuk Meningkatkan Throughput. Junal Manjemen Informatika, 44-49.
Supendar, H. (2016). Implementasi Remote Site Pada Virtual Private Network Berbasis Mikrotik . Bina Insani Ict Journal, 85-98.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam eProsiding Teknik Informatika (PROTEKTIF) dilisensikan di bawah ketentuan Prodi. Dengan lisensi ini, penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya, sementara pihak lain diizinkan untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan membuat karya turunan dari artikel yang diterbitkan, baik untuk keperluan komersial maupun non-komersial, selama memberikan pengakuan yang layak kepada penulis asli dan eProsiding Teknik Informatika (PROTEKTIF) sebagai sumber publikasi.
Setiap karya turunan wajib disebarluaskan menggunakan lisensi yang sama. Lisensi ini mendukung prinsip akses terbuka (open access) untuk mendorong diseminasi ilmu pengetahuan secara bebas dan bertanggung jawab.

